Sunday, December 21, 2014

Kronologis Pembubaran Pemutaran film SENYAP di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Banten Raya (STISIP BR)

8 Desember 2014, Mahasiswa STISIP BR Mohammad Khotim Ali mendaftar untuk mengadakan pemutaran film senyap melaluiwww.filmsenyap.com. Rencananya, pemutaran akan dilakukan di kampus .
10 Desember 2014 bertepatan dengan hari peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) dilakukan pemutaran film Senyap karya Sutradara Joshua Openheimer di seluruh kota Indonesia, kecuali di kampus STISIP BR, Sebab paket film belum dikirimkan.
11 Desember 2014, panitia mengadakan diskusi untuk mengkaji film tersebut dengan bahan sinopsis film yang diperoleh dari internet.
14 Desember 2014, panitia mendapatkan kiriman paket yang berisi satu keping CD Film Senyap, brosur pengantar dan poster film.
15 desember 2014, panitia mengadakan nonton bareng (nobar) dan pengkajian ulang mengenai film. Setelah itu diputuskan bahwa film akan diputar dan langsung menyusun pembagian kerja.
16 Desember 2014, panitia mengirim surat pemberitahuan kepada pihak akademisi untuk permohonan peminjaman tempat. Izin lisan diberikan Yayan selaku pihak akademik STISIP BR dan merekomendasikan ruangan kosong dan boleh dipakai. 
16 Desember 2014, panitia penyelenggara menyebarkan surat undangan ke tiap-tiap kampus dan organisasi ekstra yang berada di Pandeglang dan sekitarnya. 
18 Desember 2014, pamflet acara film Senyap di tempel di majalah dinding (mading) kampus. Kemudian pada malam harinya, panitia kembali mengadakan rapat, nobar kembali dan diskusi untuk membahas soal isi dan teknis acara.
19 Desember 2014, pamflet yang telah ditempel hilang. Menurut Yana, pengelola kantin STISIP BR, pamflet dicabut oleh Masroni, pihak akademik.
20 Desember 2014, 4 aparat kepolisian sudah berada di Kampus STISIP BR untuk menanyakan acara pemutaran Film SENYAP kepada pihak akademik.
pihak Kasat Intelkam polres Pandeglang menelpon salah satu panitia penyelenggara untuk datang dan menghadap kepala kasat Intelkam Polres Pandeglang.
Pukul 10.36 WIB Giant Wildani mendatangi kasat Intelkam Kampus. Dalam penuturannya, semalam pihak Intelkam mendapat laporan soal akan diadakannya pemutaran Senyap yang dianggap beresiko. Akhirnya, pihak kampus membatalkan izin lisan yang sudah diberikan untuk pemutaran Senyap. Kemudian, aparat kepolisian mendatangi kampus STISIP BR untuk mengawasi agar pemutaran film Senyap dibatalkan. 
Dengan alasan keamanan, pihak kampus beserta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tidak mengijinkan pemutaran Film SENYAP di kampus STISIP Banten Raya, karena sebelumnya ada intimidasi dari aparat.
Pukul 19:00 WIB ketua RT Perum Mandiri Asri tempat sekretariat PERMAKS bersama anggota TNI mendatangi kontrakan yang kami tinggali. Mereka menanyakan kegiatan kami sehari-hari, dan mengatakan ada pihak aparat yang melapor ke ketua RT bahwa kegiatan kami berbau unsur komunisme. 
Pukul 23:30 WIB BEM meminta pertemuan dengan panitia penyelenggara, disitu juga hadir pihak akademik, Masroni.
BEM menuturkan karena alasan keamanan dan kampus tidak mau memberikan ijin, BEM menolak untuk pemutaran film SENYAP di kampus STISIP BR.
Situasi menjadi tegang ketika pihak pihak akademik yg diwakili Masroni mengatakan kepada Muhamad Khotim Ali kejadian ini membuat malu Kampus, dan dia mengancam akan mengeluarkan Muhamad Khotim Ali dari Kampus STISIP BR.

0 Kritikan:

Post a Comment