Tiga ratus limapuluh tahun lebih Indonesia dijajah
oleh negara-negara kolonial, Belanda dan Jepang. Penindasan dan penghisapan
atas tanah air dan Rakyat Indonesia dipraktekan selama itu oleh negara-negara
kolonial, terutama kolonial Belanda. Berawal dari monopoli perdagangan Verenigde
Oostindische Compagnie( VOC) di Nusantara, tanam paksa (cultursteel), kerja
paksa; kerja rodi sampai dengan Romusha yang dilakukan kolonial Jepang
terhadap Indonesia, tampaknya tidak mampu menyadarkan Rakyat Indonesia untuk
melawan menuntut kemerdekaan seratus persen seperti gagasanya Tan Malaka dan
Jenderal Soedirman.
Ketidakberdayaan
Bumiputra (Indonesia) untuk melawan kolonial Belanda pada waktu itu, dikarenakan
belum adanya kaum intelektual yang lahir dari masyarakat Bumiputra, kebodohan
adalah penyebab utamanya. berawal dari diberlakukanya politik etis pada abad XX
di Hindia Belanda (Indonesia) dan pendidikan modern untuk masyarakat Bumiputra,
muncul beberapa tokoh pembaharu dan kaum intelektual Bumiputra, seperti
Thirtoadisoerjo, Soekarno dan beberapa tokoh lainya. Sebelum adanya kaum
intelektual dan tokoh pembaharu di Hindia Belanda, dan sebelum paham nation-state
terkenal di Hindia, perlawanan terhadap kolonial Belanda yang terjadi di
beberapa daerah bukan atas nama Indonesia, melainkan atas kepentingan daerahnya
masing-masing yang sudah sangat membenci kolonial belanda atas perlakuan yang
semena-mena terhadap Bumiputra, misalnya pada perang diponegoro, pemberontakan
petani di banten, atau perlawanan terhadap kolonial belanda di aceh dan
dibeberapa daerah lainya. Baru kemudian setelah munculnya kaum intelektual dan
tokoh pembaharu di Hindia, serta Bumiputra yang mendapat pendidikan, konsep
mengenai Bangsa dan nasionalisme atau paham tentang kecintaan terhadap
tanah air mulai terkenal di Hindia. Perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda
menjadi lebih masif dan serentak, serta memiliki tujuan yang sama yaitu
menginginkan Indonesia merdeka.
Diawali perlawanan pemuda, buruh dan tani pada tahun
1926 yang di pelopori Partai Komunis Indonesia (PKI) menandakan bahwa sudah ada
gagasan nasional pada bumiputra di Hindia-Belanda. Dua tahun kemudian Kongres
pemuda II di gelar dalam dua hari: 27-28 Oktober 1928 di batavia (Jakarta), diiringi
dengan pertama kalinya kehadiran lagu kebangsaan Indonesia yang diciptakan Wage
Rudolf Supratman melalui biola yang menjadikan gelora semangat juang pemuda
waktu itu kian memuncak. Pada saat itu pula pemuda menyatakan diri bertanah air
satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu Indonesia. Menunjukan bahwa rakyat Indonesia
benar-benar menginginkan suatu negara yang merdeka, Trilogi akan kedahsyatan
yang melahirkan semangat juang para pemuda pada zaman kolonial Belanda.
Delapan puluh enam tahun sumpah pemuda terlewati,
namun akankah sama sumpah pemuda waktu itu dengan keadaan Indonesia hari ini Mengenai:
Tanah Indonesia, Bangsa Indonesia Dan Bahasa Indonesia. apakah hari ini
indonesia masih memperjuangkan tanah indonesia?, apakah sampai sekarang
indonesia masih berbangsa yang satu?, apakah sampai sekarang indonesia
menjunjung bahasa persatuan? Ini yang kemudian menjadikan sebuah refleksi bagi
seluruh rakyat indonesia akan perjuangan mempertahankan tanah indonesia, dan
persatuan bangsa Indonesia, terutama bagi pemuda terpelajar hari ini.
Tiga ratus lima puluh tahun dijajah oleh bangsa asing
serta hidup dalam kemiskinan dan kebodohan ternyata tidak mampu memberikan
pelajaran bagi bangsa ini, lagi-lagi kemiskinan dan kebodohan serta bangsa kuli
masih saja melekat sampai hari ini. Enam puluh sembilan tahun indonesia
merdeka, kemerdekaan yang seharusnya menjadi jembatan emas ternyata hanya
menjadi cita-cita belaka. Pola pikir masyarakat Indonesia masih tetap sama, pola
pikir mistis tidak dapat dilenyapkan dari masyarakat Indonesia, miskin masih
saja dianggap sebagai takdir Tuhan yang tidak bisa dirubah, inilah yang
kemudian membuat masyarakat Indonesia masih saja terjerat dalam rantai
kemiskinan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) banten, pada bulan Maret
2014 mencapai 62283 penduduk miskin dan pengangguran di Indonesia
menurut BPS Nasional mencapai 7147069 pengangguran. Masihkah kita
menganggap bahwa ini merupakan bagian dari sebuah takdir dan cobaan dari Yang
Maha Esa?.
Era penjajahan
fisik sudah selesai, kolonialisme dan imperialisme berubah menjadi ramah,
dengan memanfaatkan penguasa bangsa ini, negara-negara kolonial berhasil masuk
untuk menghisap kembali dengan wujud yang berbeda, yaitu modal. perusahaan
asing di Indonesia semakin lahap mengambil keuntungan dari sumber daya alam Indonesia
yang melimpah, Rakyat Indonesia adalah pekerjanya, dengan upah yang sangat
murah. Rakyat Indonesia kini mulai kembali terasing atas tanah dan air di
negerinya. Cita-cita para pendiri bangsa Indonesia yang ada dalam undang-undang
dasar 1945 pasal 33 telah menjelaskan bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat”, juga pada UUD pasal 31 menyatakan “setiap
warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, kemudian dalam pasal 27 menyatakan
“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan”, ternyata hanya menjadi cita-cita belaka bukan realita.
Banyaknya Perusahaan Asing yang mengambil sumber daya
alam kita, pengetahuan yang tidak merata karena mahalnya biaya pendidikan,
serta kemiskinan dan pengangguran yang terjadi di indonesia adalah penghianatan
untuk kesekian kalinya pemerintah atas rakyat dan UUD 1945 yang dicita-citakan
oleh para pendiri bangsa. Oleh karena itu, untuk menggapai cita-cita bangsa
akan tanah air Indonesia, melalui sejarah terlahirnya sumpah pemuda ini semoga terlahir pemuda-pemuda revolusioner dari
kaum terpelajar untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang merdeka 100%. Merdeka!!!(Candra)
0 Kritikan:
Post a Comment