Showing posts with label News. Show all posts
Showing posts with label News. Show all posts

Friday, December 18, 2015

Monday, April 13, 2015

Pelatihan Mengasah Kepemimpinan di STISIP-BR

Pagi ini—Senin, 13 April 2015—kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya Pandeglang nampak berbeda dengan pagi-pagi seperti biasanya. Mahasiswa dan mahasiswi STISIP-BR telah berdatangan di kampus dengan mengenakan pakaian yang rapi dan juga mengenakan jas almamater telah berkumpul sejak pukul delapan. Kedatangan mahasiswa dan mahasiswi ini bukan tanpa alasan, kehadiran mahasiswa dan mahasiswi ini tak lain untuk menghadiri kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM).

Di pagi ini pula, sinar mentari menyinari kampus STISIP-BR. Mahasiswa dan mahasiswi satu persatu memasuki ruangan yang sebelumnya harus mengisi daftar hadir acara LDKM terlebih dahulu. Kegiatan LDKM ini mengusung tema “Mengasah Jiwa Kepemimpinan Dalam diri Mahasiswa Sebagai Generasi dan Tulang Punggung Bangsa” seperti dalam tulisan pada spanduk yang terdapat pada depan dinding ruangan kegiatan LDKM dilakukan.

Setelah peserta LDKM ini menandatangani daftar hadir, terhitung peserta dengan jumlah 18 orang yang mengikuti acara tersebut. Jam telah menunjukan pukul sembilan, pembicara pun telah masuk ruangan untuk memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan LDKM.

Seorang perempuan yang diketahui bernama Dera membuka acara dengan menggunakan Sound system menjadikan suaranya lebih lantang. Dalam sambutan yang pertama, Gian Kasogi sebagai ketua panitia pelaksana LDKM memberikan laporan kegiatan LDKM. Dalam kesempatan itu pula, gian memaparkan bahwa kegiatan LDKM ini merupakan agenda tahunan organisasi STISIP-BR untuk regenerasi. Sama halnya dengan Sutoto.S.Pd.,M.Si.,MM sebagai bidang akademik PK-1 memberikan kiat-kiat dalam berorganisasi, salah satunya dengan memaparkan sepuluh penyakit-penyakit organisasi yang kemudian memberikan bagaimana cara agar bisa mengatasi permasalahan-permasalahan dalam berorganisasi.

Setelah pembukaan kegiatan LDKM, kemudian dilanjutkan dengan pokok pembahasan LDKM yang dibahas oleh Depi Nuryadin.S.Ip.MM yang mengusung pembahasan “Gerakan mahasiswa dari mana menuju kemana?” dalam hal ini, Depi menuturkan bahwa di dalam mahasiswa terdapat tiga tipe mahasiswa, yakni: Hedonis, apatis dan kritis.

Lain halnya dengan Depi, TB.Nurjaman sebagai pemateri yang ke dua membahas mengenai manajemen diri. Nurjaman lebih memberikan masukan mengenai bagaimana dapat mengelola diri. Menurut Nurjaman, agar dapat mengelola diri haruslah dengan: fikir, ucap dan sikap atau tindakan.
Lain lagi dengan TB.Nurjaman, Dahlan Hadyan Suhanda.M.Si sebagai pemateri yang terakhir memaparkan mengenai kepemimpinan. Menurut Dahlan sebagai ketua STISIP-BR, seorang pemimpin harus mempunyai intelektual yang tinggi, emosional yang stabil dan persepsi sosial yang tinggi.

Dalam kesempatan terakhir, peserta LDKM diberikan pemahaman mengenai bagaimana jalannya persidangan dalam Musyawarah Mahasiswa(Musma). Menurut gian, pelatihan LDKM ini merupakan upaya melatih mahasiswa dalam menyambut musma yang akan dilakukan pada tanggal 17.


“LDKM ini sangat penting bagi mahasiswa,”Menurut Dede Luki, seorang peserta dari semester dua Program Studi Administrasi Negara(Prodi AN).  Begitu pula menurut M.Khotim Ali peserta dari semester empat Prodi AN  “LDKM ini harus diadakan setiap tahun untuk memberikan pelatihan terhadap mahasiswa mengenai kepemimpinan agar mahasiswa STISIP mempunyai pemimpin-pemimpin yang berguna bagi kampus, bangsa dan negara.” (Cn/Res)

Sunday, December 21, 2014

Kronologis Pembubaran Pemutaran film SENYAP di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Banten Raya (STISIP BR)

8 Desember 2014, Mahasiswa STISIP BR Mohammad Khotim Ali mendaftar untuk mengadakan pemutaran film senyap melaluiwww.filmsenyap.com. Rencananya, pemutaran akan dilakukan di kampus .
10 Desember 2014 bertepatan dengan hari peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) dilakukan pemutaran film Senyap karya Sutradara Joshua Openheimer di seluruh kota Indonesia, kecuali di kampus STISIP BR, Sebab paket film belum dikirimkan.
11 Desember 2014, panitia mengadakan diskusi untuk mengkaji film tersebut dengan bahan sinopsis film yang diperoleh dari internet.
14 Desember 2014, panitia mendapatkan kiriman paket yang berisi satu keping CD Film Senyap, brosur pengantar dan poster film.
15 desember 2014, panitia mengadakan nonton bareng (nobar) dan pengkajian ulang mengenai film. Setelah itu diputuskan bahwa film akan diputar dan langsung menyusun pembagian kerja.
16 Desember 2014, panitia mengirim surat pemberitahuan kepada pihak akademisi untuk permohonan peminjaman tempat. Izin lisan diberikan Yayan selaku pihak akademik STISIP BR dan merekomendasikan ruangan kosong dan boleh dipakai. 
16 Desember 2014, panitia penyelenggara menyebarkan surat undangan ke tiap-tiap kampus dan organisasi ekstra yang berada di Pandeglang dan sekitarnya. 
18 Desember 2014, pamflet acara film Senyap di tempel di majalah dinding (mading) kampus. Kemudian pada malam harinya, panitia kembali mengadakan rapat, nobar kembali dan diskusi untuk membahas soal isi dan teknis acara.
19 Desember 2014, pamflet yang telah ditempel hilang. Menurut Yana, pengelola kantin STISIP BR, pamflet dicabut oleh Masroni, pihak akademik.
20 Desember 2014, 4 aparat kepolisian sudah berada di Kampus STISIP BR untuk menanyakan acara pemutaran Film SENYAP kepada pihak akademik.
pihak Kasat Intelkam polres Pandeglang menelpon salah satu panitia penyelenggara untuk datang dan menghadap kepala kasat Intelkam Polres Pandeglang.
Pukul 10.36 WIB Giant Wildani mendatangi kasat Intelkam Kampus. Dalam penuturannya, semalam pihak Intelkam mendapat laporan soal akan diadakannya pemutaran Senyap yang dianggap beresiko. Akhirnya, pihak kampus membatalkan izin lisan yang sudah diberikan untuk pemutaran Senyap. Kemudian, aparat kepolisian mendatangi kampus STISIP BR untuk mengawasi agar pemutaran film Senyap dibatalkan. 
Dengan alasan keamanan, pihak kampus beserta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tidak mengijinkan pemutaran Film SENYAP di kampus STISIP Banten Raya, karena sebelumnya ada intimidasi dari aparat.
Pukul 19:00 WIB ketua RT Perum Mandiri Asri tempat sekretariat PERMAKS bersama anggota TNI mendatangi kontrakan yang kami tinggali. Mereka menanyakan kegiatan kami sehari-hari, dan mengatakan ada pihak aparat yang melapor ke ketua RT bahwa kegiatan kami berbau unsur komunisme. 
Pukul 23:30 WIB BEM meminta pertemuan dengan panitia penyelenggara, disitu juga hadir pihak akademik, Masroni.
BEM menuturkan karena alasan keamanan dan kampus tidak mau memberikan ijin, BEM menolak untuk pemutaran film SENYAP di kampus STISIP BR.
Situasi menjadi tegang ketika pihak pihak akademik yg diwakili Masroni mengatakan kepada Muhamad Khotim Ali kejadian ini membuat malu Kampus, dan dia mengancam akan mengeluarkan Muhamad Khotim Ali dari Kampus STISIP BR.

Konsolidasi Rakyat Ujung Kulon, Memperjuangkan Hak Atas Tanah



Dari perintah seseorang MC dengan menggunakan Sound, sejumlah masyarakat sekitar Ujung Jaya, tamu undangan dan tokoh masyarakat Ujung Kulon,  akhirnya  berdatangan dan memenuhi lapangan dan duduk di kursi yang sudah disediakan dalam acara Konsolidasi Rakyat Ujung Kulon, berada di kampung Cikaung, Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang. Minggu(21/12).

Selain Desa Ujung Jaya, dalam Konsolidasi Rakyat Ujung Kulon ini dihadiri oleh 14 Desa yang terdiri dari Kecamatan Cimanggu, dan Sumur. Selain itu, hadir pula mahasiswa, organisasi dan lembaga yang berada di Banten antara lain: KUMAUNG, JMHI, FPPI, HIMALA UNMA, MAPALAUT, TARUNG, JKPP, SAINS, HUMA, LBH JAKARTA, SAHABAT Ujung Kulon, STUK, AGRA.

Dalam baliho yang terdapat dalam acara tersebut, tertuliskan tuntutan-tuntutan masyarakat antara lain:
  1. Hentikan intimidasi dan kriminalisasi rakyat Ujung Kulon
  2. Bebaskan Damo, Rahmat dan Misdan sekarang juga
  3. Kembalikan hak-hak rakyat Ujung Kulon atas tanah yang dirampas Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), dan
  4. Laksanakan reformasi agraria sejati


Kekecewaan tampak dari masyarakat, karena tidak hadirnya Haryono sebagai kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon(BTNUK), ataupun petugas dan perwakilan BTNUK. “Inalilahi waanainalilahirojiun” tutur Kamirudin, selaku Kepala Desa Ujung Jaya. Masyarakat hilang kepercayaannya terhadap petugas TNUK yang tidak mendukung dan membantu masyarakat Ujung Kulon.

Teriakan-teriakan masyarakat yang hadir terdengar begitu keras ketika mendengar pidato-pidato dan orasi-orasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Banten Selatan. Semangat yang disampaikan oleh tokoh Banten Selatan, membuat masyarakat semakin yakin akan perjuangan untuk membebaskan nelayan yang ditangkap yakni, Damo, Rahmat dan Misdan. Dan memperjuangkan hak-hak rakyat Ujung Kulon atas tanah yang dirampas TNUK. “Allah tidak akan merubah nasib seseorang, jika bukan kita sendiri yang merubahnya. Perubahan itu perjuangan, usaha untuk mengambil kembali tanah kita itu perjuangan” ucap Sahri, selaku Tokoh Banten Selatan.

Budi, dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria(AGRA) menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut terhadap BTNUK, karena jumlah masyarakat Ujung Kulon lebih banyak dari petugas TNUK.  Selain itu, didukung oleh Aktivis, mahasiswa dan lembaga atau organ yang mendukung, menambah kekuatan massa lebih banyak dan kuat.

Tidak hanya “kaum Adam” yang semangat dalam perjuangan ini, “kaum Hawa” pun tak kalah semangatnya. Seperti Jamsi’ah yang berorasi, memberikan semangat kepada ibu-ibu agar ikut berjuang untuk mengembalikan hak-hak rakyat Ujung Kulon. Jamsi’ah menuturkan bahwa dirinya rela berkorban, agar tidak ada lagi warga yang ditangkap seperti yang terjadi terhadap Damo. Selanjutnya, warga sepakat untuk membentuk organisasi wanita Ujung Kulon.

Dalam acara Konsolidasi Rakyat Ujung Kulon, dimeriahkan pula oleh seseorang mahasiswa yang membacakan puisi ciptaan Wiji Thukul, Sajak Pertemuan Mahasiswa, menghibur dan memberikan semangat kepada masyarakat Ujung Kulon.(Candra)


Wednesday, November 12, 2014

Tanah Untuk Rakyat! Tanah Untuk Penggarap



Dengan menggunakan caping  sejumlah pemuda dan petani dari Himpunan Petani Mekarjaya(HTM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia(FPPI), dan Jalak Muda berkumpul melakukan aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu(12/11). Massa aksi yang berjumlah sekitar lima belas orang ini melakukan aksi protes penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha(HGU) PT.Cibiuk Cibogo(PT.BIBO).  Tidak Hanya di depan kantor DPRD, massa aksi dilakukan di beberapa instansi pemerintah lainnya seperti di Dinas Pertanian dan Perkebunan, Badan Penyelenggara Perijinan Terpadu(BPPT), dan Kantor Lingkungan Hidup.
                Para demonstran menuntut pemerintah kabupaten pandeglang untuk mencabut rekomendasi izin kontrak HGU PT.BIBO, karena pengelolaan kebun karet warisan belanda tersebut sangat jauh sekali untuk mensejahtrakan dan melepaskan kemiskinan masyarakat disekitar perkebunan. “Tidak hanya memeras keringat masyarakat dengan  hanya memberikan upah sebesar dua puluh ribu perharinya kepada pekerja, tapi juga merusak lingkungan sekitar perkebunan terutama sungai yang terkena limbah dari industri pengelolaan karet mentah yang dikelola PT.BIBO” ungkap Andok sebagai mantan pekerja dan masyarakat mekarjaya.
                “Ini bukan kali pertama kami melakukan aksi, sebelumnya juga sudah dilakukan dan kami akan terus melakukan aksi sampai pemerintah menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di masyarakat pandeglang” tegas Gian selaku Korlap Aksi. Gian juga menambahkan, bahwa di Jakarta dan Sulawesi juga menggelar aksi atas solederitas yang dilakukan FPPI untuk mendorong Badan Pertanahan Nasional(BPN)  Pusat untuk menyelesaikan konflik agraria yang sedang terjadi di mekarjaya, dan aksi solideritas tersebut juga untuk memberikan semangat kepada masyarakat mekarjaya untuk terus berjuang sampai tanah digunakan untuk kepentingan rakyat.
                Aksi massa pun menuntut agar dengan segera mendistribusikan tanah-tanah yang sudah teridentifikasi sebagai tanah terlantar di Pandeglang untuk petani sebagai upaya menciptakan pemerataan kesejahtraan dan keadilan sosial, sesuai dalam Undang-Undang Pokok Agraria(UUPA) No.5 Tahun 1960 yang mendasar pada UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya adalah dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. PT.BIBO yang menguasai lahan perkebunan yang luasnya meliputi dua Kabupaten, yakni Kab.Pandeglang dan Kab.Lebak sangat jauh sekali dari tujuan UUPA dan hanya mensejahtrakan segelintir orang saja, Lahan yang seluas 530,23Ha perkebunan karet menurut rekomendasi dari Badan Pertanahan Nasional tahun 1989 perlu dikaji ulang.
Situasi para massa aksi semakin memanas ketika massa tidak bisa menemui perwakilan dari DPRD Kab.Pandeglang, yang dihalangi oleh Satpol PP dan polisi keamanan yang sedang mengawal aksi massa. Menurut Pak Sarno selaku polisi yang mengawal aksi menuturkan “Didalam gedung sedang melakukan sidang paripurna, sehingga tidak bisa datang menemui aksi massa”. Karena tidak bisa menemui perwakilan dari DPRD, Para aksi massa memberikan surat pemberitahuan untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kab.Pandeglang.
Dalam akhir orasinya, demonstran menuntut akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak apabila tuntutan mereka terhadap PT.BIBO dalam menghentikan kontrak HGU tidak dilakukan secepat mungkin.(Candra)