Monday, January 5, 2015

Jangan Sampai Rakyat Ujung Kulon Yang Menjadi Hakimnya


Tiga bulan sudah, Damo, Rahmat dan Misdan berada dibui. Sejak dari tanggal tiga Oktober tahun lalu, sampai pada pergantian tahun menjadi 2015. Namun, Pengadilan Negri Pandeglang belum jua mendapatkan kepastian. Padahal telah enam kali peradilan diselenggarakan.
Nampak kekesalan pada ketiga nelayan yang ditangkap dengan tuduhan menangkap ikan di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon ini. Ketika menemui mereka pada persidangan ‎23 ‎Desember ‎2014, di PN Pandeglang. Menuturkan “Hampir tiga bulan kami ditahan, namun belum mendapatkan kepastian dari pengadilan. Walaupun di penjara seruangan banyak orang, namun kami jenuh”.
Begitu pula dengan istri-istri dari Damo, Rahmat dan Misdan: Juminah, Suheti dan Sanawati. Juminah Menuturkan”dengan keadaan sedang hamil, suami saya malah ditangkap. Lantas, siapa yang akan membiyayai keluarga.” Para istri nelayan ini merasa kesepian, dan merasa kehilangan kepala keluarga mereka.(Candra)

0 Kritikan:

Post a Comment